Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan
UPTD juga sering disebut sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati