Posted on 21 Jul 2021
Dinas Pertanian Kabupaten Pati dalam rangka Penjaminan Kesehatan Hewan melakukan Monitoring Pelaksanaan Penyembelihan Qurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 H. Monitoring ini dilakukan oleh Tim dari Bidang Peternakan dan UPTD Puskeswan. Dalam pelaksanaannya melibatkan oleh Dokter Hewan (Medis Veteriner) dan Mantri Hewan (Paramedis Veteriner) Se Kabupaten Pati, adapan pelaksanaan monitoring meliputi :
1. Pemeriksaan Ante-Mortem, dilakukan pada saat hewan masih hidup dan telah berada di kandang penampungan lokasi penyembelihan. Pemeriksaan Ante-Mortem hanya berlaku 24 jam sebelum hewan disembelih, yang dilaksanakan oleh Dokter Hewan/ Petugas Kesehatan Hewan. Pemeriksaan tersebut didukung oleh bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner/ penanda lainnya. Pemeriksaan Ante-Mortem dilakukan dengan cara pengamatan (inspeksi) dan perabaan (palpasi).
2. Pemeriksaan Post-Mortem, dilakukan pada saat hewan mati/setelah pemotongan. Setelah hewan disembelih dilakukan pemeriksaan kesehatan pada organ (jeroan) dan karkas (daging). Pemeriksaan Post-Mortem dilakukan dengan cara pengamatan (inspeksi), perabaan (palpasi), dan penyayatan (insisi).